PROGRAM STUDI HUKUM FISIPOL UNTIDAR MoA DENGAN PENGADILAN NEGERI MAGELANG

0

Magelang- Program Studi Hukum Fisipol UNTIDAR melakukan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan  Pengadilan Negeri Negeri  Magelang, Jumat  (21/9) di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Magelang . MoA ini berisi kesepakatan kerja sama terkait program kerja masing-masing.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan  Fakultas  Ilmu  Sosial dan  Ilmu  Politik  Dr. Samodra Wibawa., M.Sc. dan  Ketua Pengadilan Negeri Magelang  Muhammad Djohan Arifin, S.H. Dalam sambutannya Muhammad Djohan Arifin, S.H.berharap kerjasama ini selain bermanfaat bagi kedua belah pihak juga bermanfaat untuk masyarakat. “Kedepannya apa-apa yang perlu dilaksanakan misalnya kunjungan dari mahasiswa, seminar atau sesuatu yang bermanfaat dimasa mendatang perlu disusun agar lebih terasa kerjasama ini”.

Dr. Samodra Wibawa., M.Sc.selaku Dekan menyampaikan harapan yang kurang lebih sama, agar kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Setelah penandatanganan MoA selanjtunya dilakukan ramah tamah bersama seluruh jajaran pimpinan.(Gie Sep 2018)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here