Bawaslu Goes To Campus: Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Sosialisasi Pemilu Partisipatif Berkolaborasi Dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Tidar Magelang

Dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait pemilihan serentak tahun 2024. Bawaslu Kota Magelang  mengadakan Sosialisasi Pemilu Partisipatif yang berkolaborasi dengan Ilmu Komunikasi Universitas Tidar. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (26/9/2024) di Gedung Laboratorium Rekayasa Universitas Tidar Kampus Sidotopo Lantai yang diikuti oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Semester 5. Acara ini dihadiri oleh Narasumber Bapak Maludin Taufiq, S.IP selaku Ketua Bawaslu Kota Magelang, yang didampingi oleh Ibu Chintami Edwiennada, S.S. selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Staff Bawaslu Kota Magelang, serta Mahasiswa Magang MBKM Ilmu Komunikasi Universitas Tidar.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Anita Amaliyah,M.I.Kom selaku pengampu mata kuliah Komunikasi Politik sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya Beliau mengatakan “Kita sebagai mahasiswa akan menjadi bagian dari pemilihan sehingga suara kita berharga dan wajib untuk nantinya disuarakan. Sehingga dibutuhkan sebuah pengawasan yang partisipatif bagi kita sebagai mahasiswa menjelang pemilihan nanti. Beliau juga berharap tetap semangat dan fruitful knowledge dari acara pada pagi ini”ujar beliau.

Acara dilanjutkan dengan sesi materi dari Bapak Maludin Taufiq,S.IP. selaku Ketua Bawaslu Kota Magelang. Beliau menyampaikan materi mengenai  “Quo Vadis” Pemilihan Serentak 2024 di Kota Magelang. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan mengenai tahapan pengawasan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu, Peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif, gakkumdu, proses pencegahan dan pelanggaran, kerawanan tahapan pemilihan serta langkah partisipatif, perbandingan pemilu dan pemilihan. Beliau juga memberikan sesi tanya jawab kepada Mahasiswa Ilmu Komunikasi. Semua pertanyaan dijawab secara jelas dan beliau menegaskan bahwa Golput adalah salah satu tindakan yang tidak disarankan untuk dilakukan walaupun dalam asas pemilihan kita sebagai warga negara indonesia dibebaskan untuk memilih paslon.   Dari adanya sosialisasi yang telah diadakan oleh Bawaslu diharapkan Mahasiswa Ilmu Komunikasi turut serta dalam pemilihan serentak 2024 dan dapat menjalankan pemilihan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

Penulis : Tim MBKM Bawaslu Batch IV, Editor : Inka