Fisipol Adakan Pertemuan dengan Anggota Ormawa Baru Tahun 2024
Pada tanggal 1 April 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) mengadakan rapat koordinasi dengan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang bertujuan untuk membahas berbagai hal penting terkait kegiatan dan administrasi organisasi mahasiswa di tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Dekanat Fisipol, Gugus Kemahasiswaan, Pembina Ormawa, Kasubag dan Pekas Fisipol, serta perwakilan dari setiap ormawa yang ada di Fisipol.
Dalam rapat tersebut, beberapa topik utama yang dibahas adalah mengenai Surat Keputusan (SK) Ormawa. Beberapa SK yang disampaikan antara lain SK Ormawa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tahun 2024, SK Ormawa Jurusan Administrasi Negara (AN) Tahun 2024, SK Ormawa Jurusan Hukum Tahun 2024, dan SK Ormawa Jurusan Ilmu Komunikasi (Ilkom) Tahun 2024. SK ini mengangkat keanggotaan ormawa dan menjadi dasar hukum dalam kegiatannya.

Selain itu, rapat juga membahas mengenai anggaran organisasi mahasiswa di FISIPOL untuk tahun 2024. Dalam hal ini, dibahas Peraturan Rektor tentang Standar Biaya Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 serta Standar Biaya Masukan Tahun 2024.
Tidak hanya terkait anggaran, dalam rapat tersebut juga dibahas Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Mahasiswa di Kampus. Peraturan ini penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang tertib dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara fakultas dan organisasi mahasiswa dalam menjalankan berbagai kegiatan di kampus. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Inka