,

Kegiatan LKMM-PD oleh Himpunan Mahasiswa Hukum

Kegiatan LKMM-PD Jurusan Hukum dilaksanakan pada tanggal 5-6 Oktober 2024 bertempat di Gedung dr. H.R.Suparsono Universitas Tidar dan Gedung Fisipol Kampus Sidotopo. Acara ini dimulai pukul 07.00 dengan persiapan mahasiswa baru untuk presensi dan memasuki gedung dan berkumpul sesuai dengan kelompok masing-masing. Setelah itu dilanjut dengan pembukaan acara oleh MC pada pukul 07.15 sekaligus pemberian sambutan oleh ketua panitia, ketua HMH dan Pembina HMH.

Kegiatan LKMM-PD ini mengundang tiga pemateri. Pemateri pertama adalah Alvin Nur Faiz Akbar yang membawakan materi dengan tema “Critical Thinking dan Keterampilan Berorganisasi”. Beliau menjelaskan pengertian berpikir kritis adalah kemampuan untuk membantah adat, budaya, dan mitos (Rocky Gerung). Berpikir kritis untuk membantah agama artinya untuk kewajiban beribadah. Bukan mentah-mentah dibantah namun dipikirkan dulu. “Tidak semua hal yang diterima atau diturunkan pada kita harus ditelan mentah mentah. Kita harus memastikan apakah adat adat tersebut rasional atau tidak.” ujar beliau

Materi yang kedua disampaikan oleh bapak Tri Agus Gunawan, S.H., M.H. dengan tema “Pengembangan Diri dan Pola Pikir Prestasi”. Beliau menjelaskan beberapa masalah terkait pendidikan meliputi infrastruktur, kurikulum, tidak meratanya kualitas sekolah, anggaran, bahan pembelajaran, SDM Pendidik, kebijakan yang berubah ubah dan Kesadaran pendidikan (problem mendasar) karena belum merasa pendidikan itu suatu kebutuhan, hanya formalitas. Dampak tidak adanya kesadaran pendidikan disebabkan oleh faktor dalam diri, kuliah hanya sebuah hal yang harus dijalankan, kuliah yg penting masuk, tidak punya tujuan kedepan, tidak punya semangat untuk belajar dan hanya nilai oriented dan gelar hanya sebagai pelengkap.

Pemateri ketiga yaitu Yudhistira Nuchairiaziz Simbolon, S.H. dengan tema “Etika Berorganisasi” beliau memaprkan bahwa Moralitas suatu tindakan ditentukan oleh apakah tindakan tersebut memenuhi “imperatif kategoris”, yaitu aturan universal yang berlaku untuk semua orang dalam situasi yang sama. Tindakan benar/salah ditentukan oleh prinsip² etis yang harus ditaati, bukan oleh hasil dari tindakan tersebut. Etika (Yunani) dan etiquette (prancis) yang berarti watak/kebiasaan/cara berperilaku dalam bergaul. Organisasi, suatu wadah/tempat berkumpulnya individu² yang saking berinteraksi untuk mencapai tujuan. Organisasi kemahasiswaan yaitu suatu kelompok pengembangan duri mahasiswa untuk pengembangan duru mahasiswa untuk dapat menyalurkan bakat, minat, dan keilmuan serta arah profesi mahasiswa dalam proses belajar dan proses pendidikan.

Bentuk organisasi kemahasiswaan (ormawa) untidar, terdiri dari Organisasi Pemerintah mahasiswa (OPM) Ormawa non pemerintah mahasiswa (onpm), dan badan semi otonom. Vide pasal 16 Konstitusi Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Tidar. Etika organisasi ialah suatu pembahasan tentang perilaku individu pada suatu wadah berkumpulnya individu-individu salam saling berinteraksi agar mencapai suatu tujuan. Fungsi dan peran etika profesi. Fungsi etika dalam berorganisasi, sarana membuat manusia secara individu menjadi lebih baik.

Penulis : Humas HMH dan Inka