LPPM Bahas Skema Penelitian: Dosen Diminta Siapkan Proposal Lebih Awal
Magelang, 23 Januari 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tidar menyelenggarakan acara “Penjelasan Skema-Skema Penelitian oleh LPPM” sebagai bagian dari serangkaian kegiatan Pengumpulan Masukan Program Akademik dan Kerjasama dari berbagai Program Studi beberapa waktu yang lalu. Acara ini diadakan di Ruang LR.402 dan LR.403, Gedung Laboratorium Rekayasa, dan dihadiri oleh seluruh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Dra. Eny Boedi Oerbawati, M.Si. yang merupakan Ketua LPPM Universitas Tidar.
LPPM menjelaskan bahwa pada tahun 2025, dosen diberikan kesempatan untuk mengajukan proposal penelitian sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mencapai target visi dan misi Universitas Tidar, sekaligus meningkatkan kualitas serta kuantitas penelitian yang dihasilkan. Setiap penelitian memiliki output yang disesuaikan dengan skema penelitian yang tersedia. Misalnya, penelitian stimulus hanya diperuntukkan bagi dosen yang telah memiliki jabatan fungsional, sementara yang belum memiliki jabatan fungsional dapat bergabung sebagai anggota penelitian.

LPPM juga mengumumkan peningkatan jumlah penelitian yang didanai. Pada tahun 2024, terdapat 157 proposal penelitian yang mendapat pendanaan, sedangkan untuk tahun 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 517 proposal, yang harus melewati delapan proses. Selain itu, dalam pengajuan proposal, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengunggahan dokumen.
Tahun ini, penelitian akan mengusung konsep penelitian payung, di mana satu tema utama akan dikerjakan oleh beberapa dosen. Rektor Universitas Tidar menyarankan agar dalam satu tema penelitian, melibatkan 4 hingga 5 dosen. Meskipun penelitian dilakukan secara berkelompok, dana penelitian akan diberikan secara individual, dan setiap dosen tetap harus menyusun laporan masing-masing.
Untuk pemilihan tema penelitian, dosen diberikan kebebasan untuk mendiskusikan dan menyesuaikan dengan kebutuhan akademik serta perencanaan nasional. LPPM juga membuka peluang untuk menambahkan tema sosial yang mungkin belum terakomodasi. Dengan konsep ini, penelitian diharapkan mampu meningkatkan jumlah publikasi dosen secara signifikan.
Tolok ukur utama keberhasilan penelitian tidak hanya dilihat dari jumlah publikasi, tetapi juga jumlah sitasi yang dihasilkan. Oleh karena itu, dosen diimbau untuk selalu memperbarui data SINTA mereka, karena data tersebut menjadi indikator klasterisasi LPPM serta menjadi syarat dalam penerimaan hibah penelitian.
Pengajuan proposal penelitian akan dilakukan melalui sistem SIPPM. Semua berkas proposal, termasuk biodata, keanggotaan, luaran, dan RAB, harus diunggah melalui sistem tersebut. Pengumuman timeline pengajuan proposal akan dilakukan pada Februari 2025, dengan target publikasi maksimal pada tahun 2026, dan evaluasi output penelitian pada tahun 2027.
Dosen yang ingin mengajukan proposal harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki NIDN/NIDK, jabatan fungsional, status sebagai dosen tetap atau yang sedang ditugaskan, serta akun SINTA yang aktif. Selain itu, baik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan melibatkan dua mahasiswa
Dengan adanya sistem dan skema penelitian yang lebih terstruktur ini, diharapkan penelitian yang dilakukan oleh dosen di Universitas Tidar dapat lebih berkualitas dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat.
Penulis : Inka