Mendorong Progresivitas Hukum dalam Pembangunan Nasional, Dipilih sebagai Tema Seminar Nasional Hukum Tahun 2024

Magelang, 24 Oktober 2024 – Jurusan Hukum Universitas Tidar menggelar Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-8 dengan tema “Progresivitas Hukum dalam Pembangunan Nasional”. Acara ini berlangsung di Gedung Kuliah Umum Suparsono dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk dosen, praktisi hukum, mahasiswa, dan pemerhati kebijakan hukum.

Rektor Universitas Tidar juga turut hadir dan memberikan sambutannya dalam acara ini. Adanya seminar nasonal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong reformasi hukum yang progresif di Indonesia karena seminar nasional ini memberikan ruang bagi para ahli dan praktisi untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mereka mengenai peran hukum dalam pembangunan nasional.

Keynote speaker dalam seminar ini adalah Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., seorang hakim Mahkamah Agung Kamar Tata Usaha Negara. Dalam paparan yang disampaikannya, Dr. Yodi membahas peran penting Mahkamah Agung dalam pembangunan hukum nasional, menyoroti tantangan dan peluang yang ada.

Seminar ini juga menampilkan tiga pembicara:

  1. Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.H. – Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang membahas “Peran Negara dalam Pembentukan dan Pembangunan Hukum Nasional”.
  2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. – Pakar hukum administrasi negara, yang membahas tema “Pembaharuan Hukum Nasional dalam Rangka Menciptakan Pembangunan yang Berkelanjutan”.
  3. Dr. Rani Pajrin, S.H., M.H. – Pakar hukum masyarakat, yang membawakan tema “Peran Masyarakat dalam Pembangunan Hukum Nasional”.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang berbagi ilmu, tetapi juga sebagai wadah diskusi dan jejaring antar peserta. Diharapkan, melalui seminar ini, sinergi antar pihak dapat diperkuat untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. Dengan semangat kolaborasi dan diskusi, seminar ini menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan positif dalam sistem hukum di Indonesia.

Penulis : Inka