Pelatihan Penulisan Hukum, Tingkatkan Skill Mahasiswa Hukum

Jum’at, 15 Desember 2023, bertempat di Gedung Fisipol, pengelola Jurnal Lontar Merah Jurusan Hukum mengadakan Pelatihan Penulisan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa prodi S1 Hukum.

Pelatihan ini menghadirkan 2 pemateri dari Dosen Jurusan Hukum Untidar, yaitu Suwandoko, S.H., M.H. dan Muhammad Marizal, S.Sy., M.H. Suwandoko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penulisan hukum merupakan karya tulis ilmiah yang disusun dengan memadukan pengetahuan dan keterampilan untuk memahami, menganalisis, menjelaskan masalah hukum yang berhubungan dengan bidang ilmu hukum serta pemecahanya sesuai dengan kaidah hukum yang relevan.

Dua aspek penulisan hukum diantaranya aspek akademis seperti skripsi, tesis, disertasi serta aspek praktis seperti hal nya legal opinion dan beberapa hasil dari APH. Penulisan yang baik harus dikonsepkan dengan menulis kerangka berpikir dengan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan baik dengan UU yang berlaku maupun cara penulisan pasal yang baik dan benar. 

Beberapa poin dijelaskan oleh Muhammad Marizal, S.Sy., M.H. pada sesi kedua pelatihan seperti perbedaan peristiwa hukum dan non hukum dan legal research model canvas. Riset hukum dalam legal research model canvas ini terbagi menjadi 2 yaitu normative (Doktrinal) yang dikaji merupakan norma, apa saja yang ada dalam UU, baik tertulis maupun tidak tertulis, tidak membutuhkan data lapangan, mendapatkan data melalui studi pustaka. Riset hukum empiris (Non-Doktrinal) yang membutuhkan data lapangan, dapat dimengerti, dapat dianalisis, dapat memenuhi kebutuhan peneliti. Penelitian hukum menggunakan kualitatif, menangani baik atau tidak baik, benar atau tidak benar. Mencari data kualitatif bisa melalui key informan yang mengetahui seluk beluk data yang dibutuhkan.

Penulis : Inka, Editor: Yogga