PENDAMPINGAN MIGRASI JURNAL ILMIAH BERBASIS OPEN JOURNAL SYSTEM (OJS) DAN PERSIAPAN RE-AKREDITASI JURNAL
Gugus Penelitian, Akademik, dan Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar menyelenggarakan pendampingan migrasi jurnal ilmiah dari OJS 2 ke OJS 3 sekaligus persiapan re-akreditasi Jurnal Program Studi S1 Hukum pada hari Rabu, 17 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fisipol Sidotopo.
Rapat ini dihadiri oleh pendamping dari UPA TIK Universitas Tidar, Gugus Penelitian, Akademik dan Jurnal Fisipol, Tim Pengelola Jurnal Hukum, dan mahasiswa Hukum Universitas Tidar. Indira Swasti Gama Bhakti, S.H., M.H. selaku Ketua Gugus Penelitian, Akademik, dan Jurnal Fisipol mengatakan bahwa agenda rapat hari ini adalah pendampingan dua jurnal yang dimiliki oleh Prodi Hukum Untidar yaitu Jurnal Lontar Merah dan Jurnal Literasi Hukum. Jurnal Lontar Merah merupakan jurnal terbitan bagi mahasiswa yang sudah menempuh skripsi. Sementara Jurnal Literasi Hukum merupakan Jurnal Ilmiah Hukum terkareditasi SINTA 4 dikelola oleh Jurusan Hukum Universitas Tidar, Magelang, Indonesia, yang memuat artikel-artikel ilmiah berbasis ilmu pengetahuan hukum yang meliputi bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi negara, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, Hukum dan Masyarakat, serta Hukum dan Teknologi. Harapan dari kegiatan pendampingan ini tidak lain agar akreditasi Jurnal Literasi Hukum bisa naik dari tahun sebelumnya dan bisa menambah reviewer dari beberapa negara serta kita bisa bekerjasama dengan instansi lain untuk menjadi Tim Editorial Jurnal.
Selain itu, Rohmania Putri Nurlaili, S.Kom. selaku pendamping dari UPA TIK Universitas Tidar membantu Tim Pengelola Jurnal Prodi Hukum untuk mengelola template dan tampilan website jurnal, perbaikan nama redaktur Jurnal Lontar Merah, membantu persiapan re-akreditasi Jurnal Lontar Merah untuk tahun 2024 dan Jurnal Literasi Hukum untuk terbitan bulan Oktober 2023.