Resmi Ditarik! Mahasiswa Hukum Universitas Tidar Selesaikan Magang di Polres Magelang Kota
Magelang, 30 Januari 2025 – Penarikan mahasiswa magang di Kepolisian Resor Magelang Kota di Satuan Samapta (Sat Samapta) dilakukan oleh Dosen Pembimbing Magang, Wahyu Prabowo, S.H., M.H. pada 30 Januari 2025.
Semula, penarikan magang dijadwalkan pada Jumat, 31 Januari 2025, namun dipercepat menjadi Kamis, 30 Januari 2025. Meski demikian, mahasiswa masih memiliki satu hari tambahan di tempat magang yang dapat dimanfaatkan untuk koordinasi terkait penilaian magang bersama Bapak Sardi.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Prabowo, S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf kepada Kepolisian Resor Magelang Kota di Satuan Samapta (Sat Samapta) apabila selama satu bulan magang, mahasiswa hukum Universitas Tidar melakukan kesalahan atau ada hal yang kurang berkenan. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian magang akan mengikuti format yang telah ditentukan oleh Universitas Tidar, dengan kriteria seperti kesopanan, pembuatan laporan, dan aspek lainnya. Hasil penilaian nantinya akan di-compare antara dosen pembimbing magang dan pembimbing dari kepolisian.

Selama satu bulan magang, waktu yang tersedia memang terasa kurang untuk menilai secara penuh bagaimana mahasiswa menerapkan teori dalam praktik. Bapak Sardi dari Sat Samapta Polres Magelang Kota menyampaikan bahwa yang terpenting adalah mahasiswa memahami praktik di lapangan dan mampu membentuk karakter serta etika yang baik. Jika itu sudah terbentuk, insyaallah semua akan berjalan dengan baik.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Sat Samapta yang telah menerima mahasiswa magang dengan baik. “Kami sangat menghargai kesempatan yang diberikan. Magang disini sangat bermakna bagi mahasiswa Hukum Universitas Tidar. Kami berharap kehadiran mereka tidak mengganggu aktivitas atau tanggung jawab Bapak/Ibu di sini,” tambahnya.
Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan mahasiswa dapat mengambil pengalaman berharga dan menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari dalam dunia kerja nantinya.
Penulis : Inka