Workshop Akreditasi Sebagai Sarana Persiapan Akreditasi Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara
Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara menyelenggarakan kegiatan Workshop Akreditasi Program Studi. Kegiatan Workshop diselenggarakan pada hari Senin, 4 November 2024 bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Fisipol Kampus Sidotopo. Acara dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dibuka dan disambut oleh Dekan Fisipol Untidar, yaitu Ibu Dr. AP. Dra. Sri Mulyani,M.Si, Ketua LPPM, Plt. Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (LPMPP). Peserta Kegiatan berjumlah kurang lebih 30 orang yang terdiri dari dosen Prodi Ilmu Administrasi Negara dan Tenaga Kependidikan Fisipol Untidar.
Kegiatan ini berisi materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Eksekutif LAMSPAK (Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi) yaitu Prof. Dr. Mujibur Rahman Khairul Muluk, S.Sos., M.Si. beliau mengatakan “Prodi wajib mengajukan permohonan Akreditasi berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 dan mengajukan kepada BAN-PT/LAM paling lambat 1 tahun sejak permendikbud ini diundangkan. Serta sebagai dasar untuk memperoleh status Unggul prodi harus mengacu pada standar LAMSPAK sesuai dengan PerBAN-PT nomor 9 tahun 2024.”
Perlu diketahui bahwa untuk memperoleh akreditasi unggul, prodi harus menjalankan SPM, yaitu Sistem Penjaminan Muti Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal dimana dalam pelaksanaannya harus melampau SNDIKTI, SNPT, dan Standar BAN-PT/LAM. SPME dilakukan dalam bentuk APT ataupun APS. APS ini nantinya akan dilakukan oleh LAMSPAK dengan cara prodi mendaftar keanggotaan pada LAMSPAK untuk mengajukan permohonan akreditasi unggul.