PROGRAM STUDI HUKUM UNTIDAR SELENGGARAKAN KULIAH UMUM DENGAN TEMA “PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENCEGAHAN RADIKALISME DAN TERORISME”.

0

(MAGELANG) Kuliah umum ini diselenggarakan di Auditorium Univesitas Tidar pada Kamis 13 September 2018. Kegiatan ini mengangkat tema “PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENCEGAHAN RADIKALISME DAN TERORISME”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Hukum, Dosen dan perwakilan unsur dari pimpinan fakultas diUniverasitas Tidar. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kolonel Pas Drs. Sujatmiko (Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan BNPT).

Dalam sambutannya ketika Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko menegaskan bahwa kelompok radikal terorisme telah memanfaatkan dunia maya untuk menyebarkan propaganda dan narasi – narasi kebencian terhadap bangsa dan negara, melakukan perekrutan anggota serta memberikan perintah teror melalui dunia maya, sehingga diperlukan langkah yang jitu guna menghadang sebaran paham radikal terorisme di dunia maya.

“Kelompok radikal terorisme begitu massif menggunakan dunia maya sebagai media propaganda, oleh karena itu kita menghimpun anak-anak muda penggiat media sosial seperti Blogger, IT dan DKV  untuk melawan kelompok radikal terorisme menggunakan bahasa anak-anak muda, bahasa keseharian anak muda sehingga mudah dimengerti oleh kalangan anak muda”. Demikian kata Sujatmiko dihadapan para Mahasiswa

Kegiatan kuliah umum ini bagian dari program kerja tahun 2018  Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dengan tujuan agar mahasiswa baru terbekali mengenai ideologi yang sesuai dengan Pancasila serta memotivasi belajar mengenai pendidikan anti terorisme dan radikalisme serta setia kepada nilai nilai Ideologi Pancasila. (Gie Sep 2018)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here