Pendampingan Program Kerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Balesari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang

0

 

Diberlakukannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan kesenjangan antara kota dan desa. Karena tujuan lahirnya undang-undang ini antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat di pedesaan, mengatasi kesenjangan pembangunan kota dan desa, memperkuat peran penduduk desa dalam pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.

Hasil observasi menunjukkan organisasi kelembagaan desa yang sudah terbentuk belum berjalan secara optimal. bumdes secara kelembagaan ada namun kegiatannya juga banyak yang tidak berjalan secara optimal. Karena itu FISIP UNTIDAR tergerak melakukan kegiatan pendampingan penyusunan program kerja dan restrukturisasi organisasi BUMDES di desa balesari. Kegiatan selanjutnya adalah menentukan fokus usaha melalui pemetaan potensi yang ada di desa balesari. Kegiatan diikuti oleh ketua tim pengabdian fisip untidar Dr. Bambang Kuncoro, M. Si dengan anggota Joko Tri Nugraha, S. Sos, M. Si, Achmad Busrotun Nufus, S.Pd, M.Pd, Novitasari, S.Pd, M.Pd, dan Fadlurrahman, M.P.A.

Kepala Desa Balesari berharap kegiatan pendampingan ini berjalan secara berkelanjutan. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan pihak BUMDES mampu meningkatkan kualitas struktur organisasi dan pengembangan program kerja desa agar senantiasa bersinergi dengan perkembangan teknologi (jdk,08/2018).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here