PROGRAM STUDI HUKUM FISIPOL UNTIDAR MoA DENGAN PENGADILAN NEGERI MAGELANG
Magelang- Program Studi Hukum Fisipol UNTIDAR melakukan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri Negeri Magelang, Jumat (21/9) di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Magelang . MoA ini berisi kesepakatan kerja sama terkait program kerja masing-masing.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Samodra Wibawa., M.Sc. dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang Muhammad Djohan Arifin, S.H. Dalam sambutannya Muhammad Djohan Arifin, S.H.berharap kerjasama ini selain bermanfaat bagi kedua belah pihak juga bermanfaat untuk masyarakat. “Kedepannya apa-apa yang perlu dilaksanakan misalnya kunjungan dari mahasiswa, seminar atau sesuatu yang bermanfaat dimasa mendatang perlu disusun agar lebih terasa kerjasama ini”.
Dr. Samodra Wibawa., M.Sc.selaku Dekan menyampaikan harapan yang kurang lebih sama, agar kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Setelah penandatanganan MoA selanjtunya dilakukan ramah tamah bersama seluruh jajaran pimpinan.(Gie Sep 2018)