Penarikan Mahasiswa Magang Reguler Jurusan Hukum Untidar

0

Jurusan Hukum Fisipol Untidar melakukan penarikan mahasiswa magang pada hari Jumat, 2 Februari 2024 di berbagai tempat, diantaranya yaitu Polres Kabupaten Magelang, Kantor Pertanahan Kota Magelang, Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang, Kantor Notaris & PPAT ES Murtiwi Arif, S.H., M.H., dan Notaris Wing Mahareny Yudiati, S.H., M.Kn. Kegiatan magang mahasiswa Fisipol telah dilaksanakan pada periode bulan Januari hingga Februari.  Magang merupakan bagian dari SKS yang harus ditempuh mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada mahasiswa belajar dan memperoleh pengalaman melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Kegiatan penarikan magang ini dilaksanakan oleh dosen pembimbing Bapak Wahyu Prabowo, S.H., M.H., Ibu Indira Swasti Gama Bhakti, S.H., M.H., dan Ibu RR Yunita Puspandari, M.H. Bapak Wahyu Prabowo, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih kepada para mitra magang karena telah membimbing dan memberikan banyak pengalaman kepada mahasiswa. “Kami dari pihak Jurusan Hukum juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama mahasiswa magang terdapat banyak kekurangan dan kesalahan” tambah ibu RR Yunita Puspandari, M.H. Beliau juga berharap kerja sama antara Fakultas dan Mitra magang tetap terjalin dengan baik.

Penarikan magang mahasiswa ini disambut baik oleh pimpinan instansi mitra. Para pimpinan instansi mitra  berharap dengan mengikuti program magang, mahasiswa mampu mengetahui gambaran dunia kerja dan memperoleh pengalaman untuk bekal kelak.

Penulis : Inka, Editor : Yogga