Berdasarkan Pengumuman nomor B/857/UN57/KM.01.00/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Mahasiswa Pendaftar Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025 Universitas Tidar, berikut disampaikan daftar nama mahasiswa Fisipol yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Tahapan seleksi wawancara, jadwal wawancara akan diumumkan kemudian.
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/Featured-Image-1-e1739410699553.png10781393fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-02-03 13:25:002025-02-13 01:38:47Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Mahasiswa Pendaftar Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/Featured-Image-3-e1738565048352.jpg10781390fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-31 03:37:402025-02-05 03:31:29Prosedur Pengajuan KTM-ATM Susulan Khusus Mahasiswa Angkatan Tahun 2023 dan 2024
Magelang, 30 Januari 2025 – Penarikan mahasiswa magang di Kepolisian Resor Magelang Kota di Satuan Samapta (Sat Samapta) dilakukan oleh Dosen Pembimbing Magang, Wahyu Prabowo, S.H., M.H. pada 30 Januari 2025.
Semula, penarikan magang dijadwalkan pada Jumat, 31 Januari 2025, namun dipercepat menjadi Kamis, 30 Januari 2025. Meski demikian, mahasiswa masih memiliki satu hari tambahan di tempat magang yang dapat dimanfaatkan untuk koordinasi terkait penilaian magang bersama Bapak Sardi.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Prabowo, S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf kepada Kepolisian Resor Magelang Kota di Satuan Samapta (Sat Samapta) apabila selama satu bulan magang, mahasiswa hukum Universitas Tidar melakukan kesalahan atau ada hal yang kurang berkenan. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian magang akan mengikuti format yang telah ditentukan oleh Universitas Tidar, dengan kriteria seperti kesopanan, pembuatan laporan, dan aspek lainnya. Hasil penilaian nantinya akan di-compare antara dosen pembimbing magang dan pembimbing dari kepolisian.
Selama satu bulan magang, waktu yang tersedia memang terasa kurang untuk menilai secara penuh bagaimana mahasiswa menerapkan teori dalam praktik. Bapak Sardi dari Sat Samapta Polres Magelang Kota menyampaikan bahwa yang terpenting adalah mahasiswa memahami praktik di lapangan dan mampu membentuk karakter serta etika yang baik. Jika itu sudah terbentuk, insyaallah semua akan berjalan dengan baik.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Sat Samapta yang telah menerima mahasiswa magang dengan baik. “Kami sangat menghargai kesempatan yang diberikan. Magang disini sangat bermakna bagi mahasiswa Hukum Universitas Tidar. Kami berharap kehadiran mereka tidak mengganggu aktivitas atau tanggung jawab Bapak/Ibu di sini,” tambahnya.
Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan mahasiswa dapat mengambil pengalaman berharga dan menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari dalam dunia kerja nantinya.
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-01-30-at-09.53.28-scaled.jpeg19202560fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-30 20:39:002025-02-05 03:28:45Resmi Ditarik! Mahasiswa Hukum Universitas Tidar Selesaikan Magang di Polres Magelang Kota
Bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar dalam rangka persiapan perkuliahan MKU Bahasa Inggris Semester Genap Untidar Tahun Akademik 2024/2025, diwajibkan mengikuti Kegiatan sebagai berikut:
1. Sosialisasi Perkuliahan MKU Bahasa Inggris
Hari, tanggal : Jumat, 31 Januari 2025
Waktu : 13.00 WIB s.d. selesai
Meeting ID : 932 5068 0387
Passcode : 12345
Keterangan : Untuk kapasitas zoom meeting maksimal 1.000 (seribu) peserta. Bagi yang tidak dapat bergabung dapat mengakses Youtube Untidar Official https://www.youtube.com/@untidar.official
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/Featured-Image-4-e1738565279462.jpg10781392fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-30 06:46:512025-02-13 01:25:11Sosialisasi Pelaksanaan MKU Bahasa Inggris Bagi Mahasiswa Fisipol Semester Genap T.A. 2024/2025
Magelang, 24 Januari 2025 – Wahyu Prabowo, S.H., M.H., dosen Jurusan Hukum sekaligus sebagai dosen pembimbing magang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap mahasiswa hukum yang tengah menjalani program magang di Kepolisian Resor Magelang Kota tepatnya di Satuan Samapta (Sat Samapta).
Dalam pelaksanaan magang ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoritis, tetapi juga diajak berdiskusi serta mengikuti kegiatan di lapangan. Pendekatan ini bertujuan agar mahasiswa memiliki wawasan yang lebih luas, tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu membentuk pola pikir dan mindset yang selaras dengan praktik di kepolisian. “Semua langkah yang diambil kepolisian tentunya memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Bapak Sardi dari Sat Samapta Polres Magelang Kota.
Selama program magang, enam mahasiswa yang ditempatkan di Sat Samapta dinilai memiliki tata krama yang baik serta aktif dalam mengikuti kegiatan. Dalam penyusunan laporan magang, Bapak Sardi juga memberikan masukan agar mahasiswa dapat membuat laporan yang lebih spesifik dan mendalam.
Bapak Wahyu Prabowo, S.H., M.H. mengharapkan bahwa dimanapun mahasiswa ditempatkan, itu tidak masalah, yang terpenting adalah hasil akhir/ outputnya. Karena disetiap tempat itu akan memiliki karakteristik dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) yang berbeda-beda.
Mahasiswa juga diingatkan untuk selalu menjaga nama baik kampus selama menjalani magang serta memiliki tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Menurut Bapak Sardi, penanaman karakter dan etika menjadi prioritas utama dalam pembinaan mahasiswa magang. “Teori sudah mereka dapatkan di lembaga pendidikan, sehingga di sini kami lebih menekankan pada pembentukan karakter dan etika,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan magang mahasiswa hukum di Sat Samapta Polres Magelang Kota akan berakhir pada tanggal 2 Februari 2025. Rencananya, proses penarikan mahasiswa magang akan dilakukan oleh Bapak Wahyu Prabowo, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Januari 2025. Dengan adanya program magang ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dan mampu menerapkan ilmu hukum dalam praktik kepolisian dengan baik.
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-04-at-13.54.10-scaled.jpeg19202560fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-24 19:01:002025-02-04 07:06:01Monitoring dan Evaluasi Magang Mahasiswa Hukum di Polres Magelang Kota
Magelang, 23 Januari 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tidar menyelenggarakan acara “Penjelasan Skema-Skema Penelitian oleh LPPM” sebagai bagian dari serangkaian kegiatan Pengumpulan Masukan Program Akademik dan Kerjasama dari berbagai Program Studi beberapa waktu yang lalu. Acara ini diadakan di Ruang LR.402 dan LR.403, Gedung Laboratorium Rekayasa, dan dihadiri oleh seluruh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Dra. Eny Boedi Oerbawati, M.Si. yang merupakan Ketua LPPM Universitas Tidar.
LPPM menjelaskan bahwa pada tahun 2025, dosen diberikan kesempatan untuk mengajukan proposal penelitian sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mencapai target visi dan misi Universitas Tidar, sekaligus meningkatkan kualitas serta kuantitas penelitian yang dihasilkan. Setiap penelitian memiliki output yang disesuaikan dengan skema penelitian yang tersedia. Misalnya, penelitian stimulus hanya diperuntukkan bagi dosen yang telah memiliki jabatan fungsional, sementara yang belum memiliki jabatan fungsional dapat bergabung sebagai anggota penelitian.
LPPM juga mengumumkan peningkatan jumlah penelitian yang didanai. Pada tahun 2024, terdapat 157 proposal penelitian yang mendapat pendanaan, sedangkan untuk tahun 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 517 proposal, yang harus melewati delapan proses. Selain itu, dalam pengajuan proposal, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengunggahan dokumen.
Tahun ini, penelitian akan mengusung konsep penelitian payung, di mana satu tema utama akan dikerjakan oleh beberapa dosen. Rektor Universitas Tidar menyarankan agar dalam satu tema penelitian, melibatkan 4 hingga 5 dosen. Meskipun penelitian dilakukan secara berkelompok, dana penelitian akan diberikan secara individual, dan setiap dosen tetap harus menyusun laporan masing-masing.
Untuk pemilihan tema penelitian, dosen diberikan kebebasan untuk mendiskusikan dan menyesuaikan dengan kebutuhan akademik serta perencanaan nasional. LPPM juga membuka peluang untuk menambahkan tema sosial yang mungkin belum terakomodasi. Dengan konsep ini, penelitian diharapkan mampu meningkatkan jumlah publikasi dosen secara signifikan.
Tolok ukur utama keberhasilan penelitian tidak hanya dilihat dari jumlah publikasi, tetapi juga jumlah sitasi yang dihasilkan. Oleh karena itu, dosen diimbau untuk selalu memperbarui data SINTA mereka, karena data tersebut menjadi indikator klasterisasi LPPM serta menjadi syarat dalam penerimaan hibah penelitian.
Pengajuan proposal penelitian akan dilakukan melalui sistem SIPPM. Semua berkas proposal, termasuk biodata, keanggotaan, luaran, dan RAB, harus diunggah melalui sistem tersebut. Pengumuman timeline pengajuan proposal akan dilakukan pada Februari 2025, dengan target publikasi maksimal pada tahun 2026, dan evaluasi output penelitian pada tahun 2027.
Dosen yang ingin mengajukan proposal harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki NIDN/NIDK, jabatan fungsional, status sebagai dosen tetap atau yang sedang ditugaskan, serta akun SINTA yang aktif. Selain itu, baik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan melibatkan dua mahasiswa
Dengan adanya sistem dan skema penelitian yang lebih terstruktur ini, diharapkan penelitian yang dilakukan oleh dosen di Universitas Tidar dapat lebih berkualitas dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat.
Diberitahukan kepada seluruh pegawai Universitas Tidar (Dosen, Tendik) dan Mahasiswa Universitas Tidar, telah dibuka penjaringan calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Untidar Tahun 2025.
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/Featured-Image-1-scaled-e1737449613339.jpg13951894fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-21 08:52:452025-01-21 08:59:55Penjaringan Calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Tidar
Menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dengan Universitas Tidar tentang Program Beasiswa, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bagi mahasiswa yang berminat untuk mendaftar Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025 diharapkan agar segera mendaftarkan diri dengan ketentuan sbb :
I. Persyaratan
Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bukan mahasiswa penerima Beasiswa Bank Indonesia selama 4 (empat) semester.
Mahasiswa aktif Universitas Tidar semester 4 (empat) program D3, semester 4 (empat) program S1, dan semester 6 (enam) program S1. (Lampirkan scan Kartu Tanda Mahasiswa/Surat Keterangan Mahasiswa Aktif).
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4) dan sekurang kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) Satuan Kredit Semester (SKS) atau 3 (tiga) semester. (Lampirkan Transkrip Nilai yang telah disahkan).
Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa. (Lampirkan scan KTP asli).
Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera) yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa.
Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 UNDUH DISINI.
Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat. (Lampirkan buktinya).
Mengumpulkan resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia.
Mengumpulkan scan sertifikat/piagam penghargaan prestasi, magang, partisipasi dalam kegiatan nasional/internasional (jika ada).
Mengumpulkan surat rekomendasi beasiswa dari 1 tokoh akademik (pejabat fakultas) / non-akademik UNDUH DISINI .
Mengumpulkan Form A.1 dari Bank Indonesia bermeterai 10.000 dan ditempeli pas foto ukuran 3×4 latar belakang merah UNDUH DISINI.
Mengumpulkan surat pernyataan tidak ada hubungan kekeluargaan dengan pegawai BI UNDUH DISNI .
II. Tahapan Seleksi
Seleksi Tahap 1 : Berkas Administrasi
Seleksi Tahap 2 : Wawancara
III. Prioritas Program Studi
D3 Akuntansi
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Manajemen
S1 Akuntansi
S1 Pendidikan Matematika
S1 Agroteknologi
S1 Peternakan
S1 Akuakultur
S1 Hukum
S1 Ilmu Administrasi Negara
S1 Ilmu Komunikasi
S1 Teknologi Informasi
Berkas pendaftaran hardfile menggunakan amplop coklat dilengkapi nama pendaftar wajib dikumpulkan di Subbagian Umum Fakultas masing-masing pada hari dan jam kerja paling lambat hari Jumat, 24 Januari 2025 dan berkas pendaftaran softfilewajib diunggah pada laman https://bit.ly/BEASISWABI2025UNTIDARpaling lambat hari Jumat, 24 Januari 2025.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Magelang, 20 Januari 2024
a.n. Rektor
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama
Ttd
Drs. Giri Atmoko, M.Si.
NIP 197005271990011001
Tembusan :
1. Rektor (sebagai laporan)
PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEASISWA BANK INDONESIA TAHUN 2025 UNDUH DISINI
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/Featured-Image-2-scaled-e1737449854898.jpg14401873fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-20 06:58:592025-02-04 07:08:23Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025
Rapat Koordinasi persiapan Dies Natalis ke-46 Universitas Tidar di laksanakan pada Hari Kamis, 16 Januari 2025, di lantai 3 Ruang Kelas FS.301 Gedung Fisipol Kampus Sidotopo. Acara ini dihadiri oleh masing-masing Koordinator yang telah ditunjuk yaitu dosen dan tenaga kependidikan Fisipol.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, Ibu Dr. A.P. Dra. Sri Mulyani, M.Si ikut serta hadir dalam rapat tersebut. Dekan Fisipol memberikan sambutan dengan menyampaikan beberapa saran dan masukan.
“Fisipol akan menjadi tuan rumah pada Dies Natalis Untidar ke-46 di tahun 2025 ini. Untuk acara resminya akan diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025. Sukses tidaknya dies natalis adalah kerja kolektif, yang menjadi undangan pada rapat hari ini akan diminta tolong untuk menjadi koordinator dalam kepanitiaan.”ujar beliau.
Ketua dies natalis Untidar ke-46 adalah Bapak Tri Agus Gunawan, S.H., M.H. yang merupakan dosen prodi Hukum dan sebagai wakil yaitu Bapak Muhammad Daniel Fahmi Rizal, M.Hum. dari FKIP yang tahun depan sebagai tuan rumah Dies Untidar.
Surat Keputusan Rektor mengenai Panitia Dies akan dibentuk ketika koordinator sudah menentukan anggotanya. Tugas koordinator agar segera membentuk tim dan menyusun RAB di masing-masing koordinator. Diharapkan dalam satu tim ada gabungan dari dosen, tendik, dan mahasiswa. Tim bisa melibatkan dari luar Fisipol. Setiap tim juga diharapkan bisa menyisihkan 1 slot anggota tim dari FKIP karena tahun depan tuan rumah dari FKIP
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-16-at-15.26.28-scaled.jpeg19232560fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-16 18:26:002025-01-17 06:28:04Rapat Koordinasi Awal Dies Natalis Untidar ke-46
Magelang, 10 Januari 2025 – Prof. Dr. Suyitno, M.Sc. yang merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Tidar mengadakan sebuah pertemuan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang bertempat di Gedung Laboratorium Rekayasa LR.4.02 dan LR.4.03. Pertemuan di Fisipol ini menjadi pertemuan curah gagas pendapat yang pertama, mengingat Prof. Dr. Suyitno, M.Sc. akan berkeliling ke seluruh Fakultas yang ada di Universitas Tidar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dengan pemateri yaitu Prof. Dr. Suyitno, M.Sc. sendiri.
Pada pertemuan tersebut, beberapa hal penting dibahas. Salah satunya yaitu diharapkannya setiap program studi di Universitas Tidar dapat menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas akademik pada tahun 2025. Hal ini termasuk penetapan fokus riset yang sesuai dengan visi keilmuan prodi, serta pengajuan penambahan fokus riset yang belum tercakup dalam roadmap program studi.
Agenda utama pada pertemuan tersebut adalah pembahasan tentang :
Overview Kondisi dan Profil Lulusan Program Studi 2024, mencakup :
penerimaan mahasiswa baru,
rasio mahasiswa aktif dan dosen,
jumlah alumni yang berwirausaha atau melanjutkan studi,
serta tingkat pengunduran diri mahasiswa.
Rekap Kegiatan Insentif IKU Bidang Akademik dan Kerjasama Tahun 2024
Masukan Program atau Kegiatan untuk Tahun 2025
Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Suyitno juga menyampaikan beberapa pesan terkait dengan evaluasi terhadap lulusan program studi. Beliau menaruh harapan per tahun prodi bisa mengevaluasi lulusan prodinya. Prodi punya kewajiban bagaimana bisa mendorong mahasiswanya, karena kalau lulusan mahasiswa gajinya masih UMR akan sangat tidak adil dibandingkan yang lulusan SM. Kita peduli karena kewajiban kita mengajar, jadi mahasiswa harus ada harganya karena untuk membekali mahasiswa saat keluar, mereka bisa menghidupi dirinya sendiri. Oleh karena itu, diharapkan prodi bisa melakukan evaluasi pertahun, bukan karena kewajiban akreditasi tapi karena kewajiban hati nurani sebagai dosen.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Suyitno juga menyampaikan harapannya agar Untidar menjadi universitas yang nyaman dan sehat untuk bekerja. “Kesehatan kerja dan perkembangan karir dosen sangat penting. Dosen diharapkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 agar dapat terus mengembangkan kualitas pendidikan di Untidar,” tambahnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan setiap program studi dapat lebih terarah dalam merencanakan dan mengembangkan kegiatan akademik serta kerjasama di tahun 2025, demi mencapai tujuan peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan.
https://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-10-at-08.50.29-scaled.jpeg19202560fisipolhttps://fisipol.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/BLU-SPEED-UNTIDAR-300x146.pngfisipol2025-01-10 19:23:002025-01-20 07:26:31Wakil Rektor Bidang I Universitas Tidar Adakan Pertemuan dengan Dosen Fisipol